Sintang-www.beritasintang.com-
Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo atau lebih dikenal dengan Simpang Empat Polres Sintang akan dibongkar dan dibangun dengan yang baru.
Hal tersebut disampaikan Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang pada Jumat, 4 Oktober 2024.
“anggaran untuk pembongkaran bangunan lama dan pembangunan tahap I Gedung Baru untuk Dinas Kominfo Sintang sudah tersedia di Dinas Perkim Kabupaten Sintang. sehingga jajaran Dinas Kominfo Sintang memang harus mengosongkan kantor lama dan kemudian pindah ke Eks Ruangan VIP RSUD AM Djoen Sintang” terang Syukur Saleh
“anggaran untuk pembongkaran dan pembangunan tahap I Gedung Baru Dinas Kominfo Sintang sudah masuk pada APBD Perubahan Tahun 2024. Maka Dinas Kominfo Sintang harus bergegas mengosongkan kantor lama supaya memberikan kebebasan dan peluang kepada Dinas Perkim Sintang untuk membongkar dan membangun baru” tambah Syukur Saleh
“kalau kami tidak segera mengosongkan kantor lama. tentu Dinas Perkim juga akan lambat dalam memulai proses pembangunan tahap I Gedung Baru Dinas Kominfo. Jadi mulai Jumat, 4 Oktober 2024. Seluruh jajaran Dinas Kominfo Sintang sudah melaksanakan kerja bakti di Eks Ruangan VIP RSUD AM Djoen Sintang” tambah Syukur Saleh
“Eks Ruangan VIP RSUD AM Djoen Sintang ini kan sudah lama kosong. Jadi sangat kotor dan berdebu. Sehingga perlu pembersihan dan pembenahan. Penempatan Eks Ruangan VIP RSUD AM Djoen Sintang untuk dijadikan kantor sementara Dinas Kominfo Sintang sudah mendapatkan persetujuan Bupati Sintang, Sekda Sintang dan Bidang Aset pada BPKAD Sintang” terang Syukur Saleh
(Rilis Kominfo Sintang)