Sintang-www.beritasintang.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang pada Senin, 4 Oktober 2021 di Hotel My Home.
Erwin Simanjuntak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.
“kami ingin meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal. Kami mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Sintang, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, meningkatkan realisasi investasi dan kepatuhan pelaku usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) setiap triwulannya” terang Erwin Simanjuntak
“peserta Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sintang adalah para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini adalah lanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2021 lalu yang telah dilaksanakan terhadap 60 orang pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Untuk bulan Oktober 2021 ini dilaksanakan dalam 6 (enam) angkatan, setiap angkatan berjumlah 30 orang pelaku usaha, total peserta untuk 6 angkatan berjumlah 180 orang pelaku usaha UMKM dan PMA/PMDN” tambah Erwin Simanjuntak
“bimbingan teknis dan sosialisasi kemudahan berusaha dilaksanakan selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 4-7 Oktober 2021 dan dilanjutkan tanggal 11-12 Oktober 2021 di Hotel My Home Jalan Lintas Melawi Sintang. Kami menghadirkan narasumber yakni akademisi yang memiliki kompetensi dan pemahaman di bidang penanaman modal, dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat dan BKPM RI yang memiliki pengetahuan yang baik terkait penanaman modal, OSS RBA dan LKPM Online serta praktisi yang memiliki pengalaman dalam menggunakan sistem perizinan OSS RBA maupun LKPM Online” tambah Erwin Simanjuntak
“bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menjadi “hot topic” dan “hot program” di dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, setiap kabupaten/kota telah bersaing untuk menarik investasi ke daerahnya sehingga pemerintah kabupaten/kota saling berlomba melakukan pelayanan yang terbaik di bidang perizinan” terang Erwin Simanjuntak
“istilah “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah” telah dihilangkan, masyarakat dan dunia usaha telah dilayani dengan benar, dan diberikan kemudahan. Setelah diluncurkannya pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA prosedur pelayanan semakin jelas bahkan seluruh pelayanan perizinan tidak dikenakan biaya dan waktu penyelesaiannya tergantung dari pelaku usaha itu sendiri karena melalui sistem tersebut pelaku usaha sudah dapat mendaftarkan dan memproses izin usahanya secara mandiri” tegas Erwin Simanjuntak
“bimtek dan sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat dan pelaku usaha agar semakin mengerti bahwa pelayanan perizinan telah diberi kemudahan oleh pemerintah, mampu mengelola persyaratan izin/rekomendasi dan mendaftarkannya melalui aplikasi oss rba serta mampu melaporkan kegiatan usahanya melalui LKPM Online” tutup Erwin Simanjuntak