Sintang-www.beritasintang.com-Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, S.Sos, M.Si, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawas Pemilu sebagai Pengembangan sosialisasi Pengawasan partisipatif di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, 27 Juni 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat system demokrasi dan edukasi kepemiluan yang berkualitas serta pengembangan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum di Kabupaten Sintang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus mengungkapkan Nota Kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dalam bentuk koordinasi antar pemerintah Kabupaten Sintang dengan Bawaslu Kabupaten Sintang dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
“Didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas Pengawasan bukan hanya dibebankan pada Bawaslu tetapi juga ada partisipasi dari pemerintah daerah dan masyarakat (Pengawasan Partisipatif)” ungkap Uray saat Acara Penandatanganan di Pendopo Bupati Kabupaten Sintang.
Fransiskus berharap kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir di kegiatan tersebut untuk bersama-sama dengan bawaslu dalam memberikan edukasi terkait kepemiluan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penguatan dan pengembangan pengawasan partisipatif terhadap Pemilihan dan Pemilihan Umum di Kabupaten Sintang.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini pengawasan partisipatif di Kabupaten Sintang semakin Menanjak dan Terdepan” tuturnya
“Kami berharap kepada OPD dapat bersama-sama dengan Bawaslu memberikan transfer knowladge dalam kegiatan-kegiatan yang ada” imbuhnya
Sementara itu Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat sangat mengapresiasi Bawaslu. Menurutnya peran Bawaslu sangat penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat terutama dalam hal pengawasan pemilu.
”Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sintang dalam upayanya melakukan penguatan partisipasi masyarakat, serta ini adalah bagian dari kita membangun kecerdasan dan pendidikan politik kepada masayarakat” ungkap Asisten I
Yasser juga menyampaikan tahun 2022 ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan kita mulai memasuki tahun-tahun politik. Pemilu serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024 ini tentu satu hal yang harus kita siapkan sejak dini.
“ Ketika norma serentaknya dilaksanakan maka pesta demokrasi ini luar biasa ada pemilihan Bupati, Walikota, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan anggota DPRD kabupaten kota provinsi, Pemilihan DPR RI, pemilihan DPD sampai pemilihan Presiden dan Wakil sehingga memang perlu persiapan secara khusus maka pada hari ini kita hadir bersama dalam rangka penandatanganan MOU dengan Bawaslu terkait dengan tugas-tugas pengawasan pelaksanaan Pemilu, “ ungkap Yasser.
Nota Kesepakatan ini adalah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pendataan, monitoring, dan evaluasi program dan/atau kegiatan peningkatan proses demokratisasi daerah, edukasi politik dan penguatan kesadaran partisipasi masyarakat serta pengembangan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan dan Pemilihan Umum, antara lain meliputi: Bidang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan; Bidang Penguatan Demokrasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif; Bidang Penguatan SDM dan Organisasi; Bidang Hukum dan Regulasi; Kearsipan dan Perpustakaan.