Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH di damping Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menyerahkan langsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018 yang terdiri dari masa bhakti 10 tahun sebanyak 45 ASN, masa bhakti 20 tahun sebanyak 58 ASN dan masa bhakti 20 tahun sebanyak 48 ASN.
Kegiatan penyerahan penganugerahan tersebut di laksanakan di Aula Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18) pagi yang turut juga di hadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan sebagai reward yang bersifat non-material kepada ASN yang di harapkan bisa menumbuh dan memperkuat semangat pengabdian selaku pelayan masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahan tersebut bisa meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampu menjadi suri tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat.
“Letakanlah penghargaan ini sebagai pemacu prestasi yang optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,”pesan Jarot.
Selain itu terang Jarot, penganugerahan Satyalancana karya satya ini bertepatan dengan moment peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI ke-47 tahun 2018 yang mengusung tema “Korpri: melayani, bekerja dan menyatukan bangsa”.
Untuk itu melalui penganugerahan yang di terima tersebut, dirinya mengajak secara khususnya ASN yang menerima pengugerahan terssebut dan seluruh ASN di Kabupaten Sintang agar sungguh-sunguh melakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk masyarakat secara maksimal dan selalu menjaga utuhnya NKRI.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi kritis apakah selama ini kita sudah sunggung-sungguh mengimplementasikan 3 nilai dasar tentang tema HUT KORPRI tersebut di tempat kerja kita masing-masing. pertanyaan seperti ini selalu penting untuk di jawab dengan jujur agar spirit pengabdian kita selaku ASN selalu berada dalam koridor yang benar,”kata Jarot.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Palentinus mengatakan penganugerahan Satyalancana karya satya ini merupakan program pemerintah yang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yang bersangkutan seperti tidak melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidak melanggar pancasila dan lainnya.
“Tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti yang menduduki jabatanpun menerima satyalancana, namun di liat pada masa kerja, displin dan kriteria lainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk panitia dan juga ada usulan dari pimpinan OPD masing-masing, kepala OPD lah yang menilai siapa yang layak menerima kemudian di liat berapa tahun yang bersangkutan melaksanakan tugas,”jelas Palentinus.
Foto untuk : Sebanyakk 151 ASN di Sintang terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI