Sintang-www.beritasintang.com-Pemerintah Kabupaten Sintang, mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,66 miliar dari Kementrian Keuangan. Tambahan dana ini diberikan atas penghargaan kinerja tahun anggaran 2022 yang mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
“Kita dapat dana DID sebesar 10,66 miliar, karena kita WTP 10 kali, diberikan dana insentif oleh Kementrian keuangan,” kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Selasa 27 September 2022 usai menghadiri paripurna di DPRD Sintang.
Menurut Melki, dana insentif tersebut sudah ada item peruntukannya, tidak bisa untuk infrastruktur.
“Penggunanya itemnya ada, yang jadi kendala dana tersebut tidak bisa untuk infrastruktur, lebih banyak pada bantuan langsung tunai, pemulihan ekonomi, dan Perlindungan sosial. Ini juga mau tidak mau harus mengikuti arahan dan aturan dari pusat. Jadi dana 10 miliar ini sudah ditentukan perutukannya tinggal nanti kita bagi porsi sesuai dengan kebutuhan di daerah. Tidak bisa diganggu gugat, penunjukan sesuai aturan,” ujar Melki
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,9 triliun rupiah. Ada tiga fokus utama dalam APBD perubahan, mulai dari pemulihan ekonomi pasca pandemi, perbaikan infrastruktur dan pengendalian inflasi.
“Hari ini kita paripurna persetujuan anggaran perubahan tahun 2022 sebesar 1,9 triliun. Itu diakibatkan ada silpa tahun 2021 sebanyak 180 miliar. Jadi kalau murni 2022 sendiri, 1,7 triliun, ditambah silpa ada 1,9 triliun rupiah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Selasa 27 September 2022.
Rony berharap anggaran perubahan dapat memulihkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan fisik dan non fisik. Apalagi saat pandemi beberapa pekerjaan fisik terkendala dan menjadi Silpa.
“Maka kemarin kita perioritaskan badan anggaran bersama TAPD itu mengembalikan kegiatan yang tertunda pada saat pandemi. Misalnya, kondisi jalan se Kabupaten Sintang banyak rusak maka kita banyak alokasikan anggaran untuk penanggulangan infrastruktur,” ujar Ronny.
Selain itu, anggaran perubahan juga diperuntukkan untuk program pengendalian inflasi, seperti operasi pasar, BLT termasuk bantuan untuk penyandang disabilitas.
“Puluhan miliar untuk pengendalian inflasi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang, mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,66 miliar dari Kementrian Keuangan. Tambahan dana ini diberikan atas penghargaan kinerja tahun anggaran 2022 yang mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
“70 persen untuk operasi pasar murah dan blt, sisanya sekitar 30 persen kegiatan padat karya. Kita yakin tepat sasaran,” jelasnya.