Bupati Sintang Beberkan Langkah Pemkab Sintang Selesaikan JAI Kepada Aliansi Umat Islam

Bupati Sintang Hadiri Perayaan Ultah ke 14 dan Silaturahmi Warga Sintang Asal Kapuas Hulu
03/02/2022
Wakili Bupati Sintang, Kadis LH Terima 4 SK Hutan Desa dari Presiden RI
03/02/2022

Bupati Sintang Beberkan Langkah Pemkab Sintang Selesaikan JAI Kepada Aliansi Umat Islam

Bupati Sintang Beberkan Langkah Pemkab Sintang Selesaikan JAI Kepada Aliansi Umat Islam

Sintang-www.beritasintang.com-Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melakukan silaturahmi dengan Aliansi Umat Islam Sintang di Pendopo Bupari Sintang pada Kamis, 3 Februari 2022.

Pada silaturahmi tersebut Bupati Sintang didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain, S.T, M.T, dan Kepala Bidang Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang Gusti Muhammad Fadli, S. Sos, M. Si.

Silaturahmi dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menciptakan kedamaian, stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Silaturahmi dilakukan terkait penanganan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sintang terkait kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga kepada Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak. “selanjutnya Pemkab Sintang saat ini sudah melakukan upaya untuk merubah kegunaan masjid milik Jemaah Ahmadiyah tersebut menjadi sebuah rumah. Setelah itu, tidak boleh lagi menambahkan rumah tersebut dengan simbol masjid dan sebagainya” terang Bupati Sintang

“sebelumnya, kami memberikan dua pilihan berupa Pemkab Sintang membeli bangunan tersebut dan merubah bentuk bangunan tersebut menjadi rumah. Namun opsi kedua yang kemudian dipilih. Gubernur Kalbar juga akan membangun satu masjid di Balai Harapan menjadi Masjid Bersama” terang Bupati Sintang

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain menyampaikan pihaknya mendapatkan tugas untuk merenovasi bangunan yang selama ini dipakai oleh Jemaah Ahamdiyah untuk beribadah. “saya menyebutnya bukan masjid tetapi sebuah bangunan yang dipakai untuk  ibadah. Sesuai SP III, sudah dilakukan pembongkaran beberapa bagian bangunan terutama simbol keagamaan dan simbol masjid oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang” terang  Zulkarnain

“selanjutnya, kami akan merenovasi bangunan tersebut menjadi rumah tempat tinggal. Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen sudah berupa rumah tinggal yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 WC. Mudah-mudahan dengan reovasi ini, ke depan sudah tidak ada upaya alihfungsi menjadi tempat ibadah lagi” terang Zulkarnain

“material bangunan juga dari batako, jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi. Kami merencanakan, 10 Februari 2022 sudah rampung 100 persen, dan kuncinya akan kami serahkan ke Badan Kesbangol Kabupaten Sintang. Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi” terang Zulkarnain

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad menjelaskan bahwa Gubernur Kalbar yang akan membangun masjid di Desa Balai Harapan dan Kemenag Sintang sudah siapkan lahan dan sertifikatnya sudah dipegang oleh Kemenag Sintang dengan ukuran 25 x 100 meter.

“dilahan tersebut sudah ada surau dan sudah dipakai umat Islam disana. Masjid akan dibangun dibelakangnya, Surau tidak di bongkar tapi akan kita manfaatkan menjadi secretariat pengurus masjid. Gubernur sudah menyampaikan tanah akan dibeli dan dibangun oleh Pemprov Kalbar. Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar” terang H. Anuar Akhmad

Comments are closed.